MOTOR Plus-Online.com - Puncak bogor kembali memberlakukan ganjil genap kendaraan.
Sistem ganjil genap ini dalam rangka mengantisipasi kepadatan pada libur panjang kali ini.
Diketahui peringatan wafat Isa Almasih hari ini, Jumat (15/4/2022).
Dikutip dari kompas.com, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian mengatakan ganjil genap dilaksanakan satu hari sebelum libur nasional.
Ardian meminta masyarakat untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap yang berlaku di Jalur Puncak.
Aturannya juga masih sama seperti sebelumnya, yaitu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan dan menyelaraskannya pada tanggal di kalender.
"Iya,sementara masih sama dengan sebelumnya karena belum masuk masa mudik lebaran. Jangan lupa selalu patuhi peraturan lalu lintas," ujar Ardian seperti dikutip Kompas.com.
Sementara untuk jam operasional, ia mengatakan bahwa sistem ganjil genap mulai diberlakukan mulai Kamis sore.
Baca Juga: Mau Liburan ke Puncak Bogor Catat Ganjil Genap Berlaku Sampai Kapan
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Sedangkan untuk jam operasional hari ini dan berikutnya akan diberlakukan secara kondisional atau melihat kondisi lapangan terlebih dahulu.
Adapun terdapat 8 pos check point ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul hari ini berlaku Jumat-Minggu.
- Pos check point Simpang Gadog
- Pos check point Gate Tol Ciawi
- Pos check point Sentul Utara
- Pos check point Bellanova
- Pos check point Rainbow Hills
- Pos check point Penutupan Arus Bendungan
- Pos check point Cibanon
- Pos check point Pasir Angin