Find Us On Social Media :

Korban Begal Motor di Lombok Yang Jadi Tersangka Akhirnya Bernapas Lega, Polisi Hentikan Penyidikan

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 17 April 2022 | 09:22 WIB
Korban begal motor di Lombok yang jadi tersangka, Amaq Sinta (kanan) akhirnya bisa bernapas lega. polisi resmi hentikan penyidikan. (TribunLombok.com/Laelatunniam)

MOTOR Plus-online.com - Korban begal motor di Lombok yang jadi tersangka akhirnya bisa bernapas lega, polisi resmi hentikan penyidikan.

Bikers pasti tahu kasus korban begal motor yang jadi tersangka usai membunuh pelaku begal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kini korban begal yang diketahui bernama Murtede alias Amaq Sinta bisa bernapas lega.

Dia bisa bernapas lega usia Polda NTB menghentikan penyidikan kasusnya.

Kini Amaq Sinta bisa kembali ke rumah dan bebas dari sangkaan sebagai pembunuh.

"Perasaan saya senang," kata Amaq Sinta dikutip dari TribunLombok.com, Sabtu (16/4/2022).

Murtede alias Amaq Sinta sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menewaskan dua orang begal yang hendak merampoknya.

Warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti ini sempat ditangkap dan ditahan di Polres Lombok Tengah.

Baca Juga: Membunuh Begal Dibolehkan Kabareskrim Namun Mesti Tahu Syarat dan Kondisinya Seperti Ini

Amaq Sinta didampingi kuasa hukumnya juga menyampaikan, dia membunuh kedua begal itu karena tidak ada pilihan lain.