Find Us On Social Media :

Nekat, Pemuda 19 Tahun Mencuri Motor Dinas Polisi Milik Tetangganya

By Aditya Prathama, Minggu, 17 April 2022 | 17:00 WIB
Kenekatan Pemuda 19 Tahun Curi Motor Dinas Polisi ()

Motor Plus-online.com - Nekat, pemuda 19 tahun ini mencuri motor dinas Polisi milik tetangganya sendiri.

Pada saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor tidak lagi memandang siapa korbannya.

Kali ini seorang Polisi benama Bripka Dwi Prasetyo harus kehilangan sepeda motor dinasnya.

Tidak disangka pelakunya adalah pemuda yang masih berusia 19 tahun.

Mengutip dari Tribunnews.com Pemuda berumur 19 tahun yang melakukan pencurian tersebut berinisial AS.

Kejahatan yang dilakukan AS terbilang cukup nekat.

Pasalnya AS dan Bripka Dwi Prasetyo sama-sama tinggal di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Modus Pelaku Curanmor, Ngaku Jadi Anggota TNI dan Ajak Cewek Kencan

Kecurigaan berawal ketika AS terpantau oleh Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo.

Apesnya AS terlihat sedang membawa motor Honda Verza dengan warna cokelat Polri pada hari Sabtu (16/4/2022) dini hari sekitar pukul 02:30 WIB