Find Us On Social Media :

THR Presiden Joko Widodo Setara Satu Motor Yamaha XMAX, Serius Nih

By Ardhana Adwitiya, Senin, 18 April 2022 | 17:45 WIB
THR Presiden Joko Widodo setara satu unit motor matic Yamaha XMAX, serius nih buktinya. (YouTube/Sekretariat Presiden)

MOTOR Plus-online.com - THR Presiden Joko Widodo setara satu unit motor matic Yamaha XMAX, serius nih buktinya.

Jelang lebaran banyak bikers senang dapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Enggak cuma karyawan, ternyata Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga kebagian THR.

Presiden Joko Widodo telah meneken aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk semua ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima pensiun.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Jokowi menyebut ada tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan pada H-10 Lebaran 2022.

Sesuai dalam Peraturan Pemerintah, Stafus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan bahwa THR kali ini juga diberikan presiden dan wakil presiden.

Hanya saja, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran hingga 6 Mei, Ingat 7 Hal Ini Disiapkan Buat Touring Jarak Jauh

"Karena dalam struktur penghasilan mereka tidak ada tukin," kata Prastowo dikutip dari Kompas.com, Senin (18/4/2022).