Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Mengendara Honda BeAT Tembak Mati Pemotor Yamaha Mio Bayarannya Rp 85 Juta

By Aong, Senin, 18 April 2022 | 22:39 WIB
Ilustrasi pembunuhan (iStockphotos)

MOTOR Plus-online.com - Pembunuhan berencana salah satunya didalangi oknum polisi sebagai eksekusi sambil naik motor.

Oknum polisi mengendara Honda BeAT tembak mati pemotor Yamaha Mio bayarannya Rp 85 juta sebagai eksekutor.

Adapun oknum polisi tersebut berinisial SR yang terlibat pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Ada dua motor yang dihadirkan sebagai barang bukti yakni Yamaha Mio hitam berplat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.

Dan motor matik Honda BeAT berplat nomor DD 5951 KD yang dikendarai pelaku SR sebagai eksekutor.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

SR dapat senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Ibu Racuni 2 Anaknya Lalu Bunuh Diri di Garut, Suami Kerja Serabutan Jadi Debt Collector

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Ternyata Kolektor Yamaha RX-King