Find Us On Social Media :

Geger, Polisi di Bogor Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta Cuma Gara-gara Spion

By Indra Fikri, Senin, 25 April 2022 | 13:40 WIB
Foto Ilustrasi. Geger, seorang Polisi di Bogor, Jawa Barat menilang pemotor Rp 2,2 juta cuma gara-gara tidak menggunakan spion. (Tribun-Medan.com)

MOTOR Plus-online.com - Geger, seorang Polisi di Bogor, Jawa Barat menilang pemotor Rp 2,2 juta cuma gara-gara tidak menggunakan spion.

Peristiwa ini dialami seorang warga di Bogor.

Dirinya mengaku 'diperas' oknum polisi karena motornya tak menggunakan spion.

Dalam unggahan yang viral itu, dia mengaku ditilang polisi di Bogor dan diminta uang Rp 2,2 juta.

Dirinya mengaku ditilang karena tidak menggunakan spion lengkap.

Jika tidak mau membayar, korban diancam akan dipenjara selama 14 hari.

"Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," kata warganet tersebut.

Hingga Senin (25/4/2022), unggahan tersebut telah di-Retweet sebanyak 5.598 kali dan disukai 19 ribu kali.

Baca Juga: Sayembara Menangkap atau Melumpuhkan Begal Akan Dikasih Hadiah oleh Polisi Ini Ciri-ciri Begalnya

Mengenai kebenaran peristiwa itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengakuinya.

Dia memastikan, pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.