Motor Plus-Online.com - Demi beli sabu pemuda Sumenep ini nekat lakukan pencurian motor hingga 7 Kali
Penyalahgunaan narkotika seringkali terjadi pada kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut dapat membuat si pengguna menjadi kenduan.
Demi terpenuhinya rasa candunya para pengguna narkotika rela melakukan apa saja.
Padahal, menyalahgunakan narkotika membahayakan nyawa dari si pengguna narkotiak tersebut.
Mengutip Kompas.com pria berinisial KH (30) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamakan polisi dengan dugaan tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Motor hasil curian dijual untuk beli sabu," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Kepolisian Resor Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Widiarti menerangkan, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan KH berawal dari laporan warga bernama Salamet yang mengaku sebagai korban.
Baca Juga: Pilu, Petugas PPSU Dibegal Geng Motor, Uang THR Rp 4,4 Juta Raib Jelang Lebaran