MOTOR Plus-online.com - Di masa mudik pemakaian bensin atau BBM di SPBU Pertamina akan diawasi.
Jangan kaget ketika mudik isi BBM pelat nomer dan nomor HP dicatat, volume pengisian juga dibatasi ini aturan Pertamina.
Namun tidak semua pembelian BBM atau bensin Pertamina dicatat dan dibatasi.
Tidak hanya kendaraan yang mengisi solar, kendaraan yang mengisi bensin Pertalite juga akan dicatat.
"Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Jadi itu BBM Bersubsidi," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dikutip dari Kompas.com.
Sebenarnya pencatatan pelat nomor atau nopol sudah sejak lama seperti ketika yang dilakukan pengisian BBM Bio Solar.
Bahkan khusus untuk beli Bio Solar di SPBU akan dibatasi, kendaraan pribadi maksimal mengisi Rp 200 ribu.
Irto mengatakan, ketentuan pencatatan nopol bagi pembeli BBM bersubsidi diterapkan sejak 2020 dan bukanlah hal baru.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Satgas Antibegal Tindak Tegas Begal Saat Mudik Lebaran 2022
Baca Juga: Video Ribuan Pemudik Motor Memadati Pelabuhan Merak H-1 Jelang Lebaran 2022