MOTOR Plus-online.com - Pasti banyak yang belum tahu arti kode 3 huruf di belakang pelat nomor.
Polisi tahu alamat rumah pemilik kendaraan hanya dilihat dari kode 3 huruf di pelat nomor jangan kaget jika ketahuan.
Setiap angka dan huruf yang ada pada pelat nomor mobil dan motor punya arti tersendiri.
Tidak semua pemilik kendaraan tahu informasi yang termuat dalam pelat nomornya.
Terutama arti kode 3 huruf akhir di pelat nomor kendaraan motor atau mobil.
Dikutif dari NTMC Polri, ada tiga informasi yang dimuat dalam pelat nomor.
Pelat nomor memuat kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor dan masa berlaku.
Huruf di awal pelat nomor menyatakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor, misalnya huruf B berarti kendaraan terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi atau Depok.
Baca Juga: Habis Isi Bensin Pertalite Pelat Nomor Motor Dicatat Petugas, Begini Alasan Pertamina
Baca Juga: Awas Jangan Main-main Mulai Sekarang Isi Bensin Pertalite di SPBU Pelat Nomor Motor Dicatat