MOTOR Plus-online - Antisipasi balap liar, polisi menciduk belasan motor di kota Blitar yang diduga digunakan untuk balap liar.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menyita sedikitnya 15 sepeda motor dalam razia yang digelar di kawasan Jalan A Yani dan Jalan Merdeka Kota Blitar, Minggu (8/5).
Kawasan itu kerap dipakai sebagai ajang balapan liar.
Agar mendapat efek jera mereka dihukum dengan mendorong kendaraannya menuju Mapolres Blitar Kota dan selanjutnya di berikan tindakan Tilang.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya.
Seperti, dipasangi knalpot “brong”, tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.
"Dini hari ini pukul 01.30 WIB, kami amankan 15 sepeda motor yang kebanyakan tidak dilengkapi surat kendaraan dan memasang knalpot brong," ujar Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Mulya Sugiharto melalui akun Instagram resmi Polres Blitar.
"Dan kami menghimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap memakai knalpot standar" tambahnya.
Selain membuat surat pernyataan, pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.
Para pelanggar juga ditilang dan memasang kembali knalpot standar dengan melepas knalpot brongnya.