Find Us On Social Media :

Para Begal Lawan Anggota TNI di Kebayoran Baru Diciduk Polisi, Ancaman Penjara Selama Ini Menanti

By Galih Setiadi, Rabu, 11 Mei 2022 | 12:15 WIB
Ilustrasi. Para begal lawan anggota TNI di Kebayoran Baru diciduk polisi. (Tribun Medan)

MOTOR Plus-online.com - Kasus kawanan begal yang melawan anggota TNI di Kebayoran Baru jadi sorotan, pelaku terancam penjara selama ini.

Sebanyak sembilan pelaku begal di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Hal itu terjadi setelah komplotan begal tersebut melawan dua anggota TNI pada Sabtu (7/5/2022).

Para tersangka berinisial MRH (20), MRM 19), RM (24), MB (17), FR (17), TP (21) MAH (15), AM (19), dan R (19) ditangkap di tempat berbeda-beda.

Kini, kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul dan berpesta minuman keras di daerah Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Ini para pelaku ini bersama-sama sebelumnya kumpul di Bulungan, Jakarta Selatan, dengan mengonsumsi miras. Jadi ada terpengaruh miras di sini," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dua Anggota TNI Lawan 9 Orang Kawanan Begal Kemudian Ditangkap dan Diserahkan Ke Polsek

Setelah pesta miras, kesembilan pelaku begal berkeliling menggunakan empat motor berboncengan.