Find Us On Social Media :

Update Biaya Perpanjang SIM C Setelah Lebaran, Totalnya Segini Resmi Sesuai Aturan

By Galih Setiadi, Jumat, 13 Mei 2022 | 07:00 WIB
Foto ilustrasi. Total biaya perpanjang SIM C setelah lebaran segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus, biaya perpanjang SIM C setelah lebaran totalnya cuma segini, resmi sesuai aturan.

Kabar penting buat bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) buruan cek masa berlakunya.

Jangan sampai terlena libur lebaran malah lupa perpanjang SIM, apalagi bagi yang masa berlakunya hampir habis.

Mumpung dispensasi perpanjangan SIM juga masih berlaku, yuk disimak biayanya.

Bagi masa berlaku SIM habis antara tanggal 29 April - 8 Mei 2022, bisa melakukan mekanisme perpanjangan tanpa harus bikin baru.

Adapun masa dispensasi perpanjangan SIM berlaku dari tanggal 9 Mei - 17 Mei 2022.

Lewat dari tanggal 17, para pemilik SIM mati saat libur lebaran wajib bikin baru.

Adapun masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 12 Mei 2022, Kenapa Perpanjang SIM Wajib Ikut Tes Psikologi?

Biaya perpanjang SIM C dan jenis lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Berdasarkan aturan tersebut, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Namun, hal tersebut belum termasuk cek kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan Tes Psikologi Rp 60.000.

Kalau dihitung-hitung, uang buat perpanjang SIM C yang diperlukan sebesar Rp 210.000.

Jangan lupa siapkan beberapa persyaratan untuk perpanjang SIM, seperti: