Find Us On Social Media :

Muka Sangar dan Sering Rampas Motor di Jalan, Harus Tahu Ciri Debt Collector Resmi atau Ilegal

By Ahmad Ridho, Rabu, 18 Mei 2022 | 12:05 WIB
Pemotor harus tahu ciri-ciri debt collector resmi atau ilegal, jangan sampai jadi korban perampasan motor. (Instagram @terangmedia)

MOTOR Plus-online.com - Muka sangar dan sering rampas motor, harus tahu ciri-ciri debt collector resmi atau ilegal.

Debt collector identik dengan perampasan motor kreditan bermasalah.

Selain itu, penampilan debt collector sangar dan sering bergerombol di pinggir jalan.

Dengan bermodalkan handphone (HP), debt collector tahu motor kredit yang menunggak pembayaran.

Pemilik motor diberhentikan dan motor yang bermasalah langsung disita.

Untuk menghindari perampasan motor yang sering berujung keributan, pemotor harus tahu ciri-ciri debt collector resmi atau ilegal.

Lalu bagaimana cara membedakan debt collctor resmi atau ilegal?

Lembaga pembiayaan PT Federal International Finance (FIF) memberikan acuan membedakan debt collector resmi dengan debt collector ilegal jika sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Begal Motor di Purwakarta Bikin Profesi Debt Collector Makin Jelek, Modal Surat Penarikan Palsu Teror Warga

Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya, mengatakan di perusahaannya, prosesnya terbagi dalam dua yaitu penagihan dan remedial.