MOTOR Plus-Online.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengganti pelat nomor hitam menjadi pelat nomor putih.
Hal tersebut dibenarkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Menurutnya pergantian pelat nomor putiih dilakukan pada mulai Juni 2022.
"Tahun ini kan masih dilelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," kata Yusri dikutip Tribunnews.com.
"Jadi ya semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," tambahnya.
Namum nantinya, belum semua kendaraan pribadi akan mendapatkan pelat nomor putih.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, penerapan awal pelat nomor putih akan diberlakukan secara bertahap.
Korlantas Polri memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi serta kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan Pelat Nomor Putih Bisa Diberlakukan, Ini Alasannya
"Nanti diberlakukannya tahun ini, tapi belum semuanya. Baru kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu dan kendaraan yang baru jadi bertahap," ucapnya.