MOTOR Plus-Online.com - Motor seperti apa yang bakal pakai pelat nomor putih? Bikers simak dan catat yuk!
Kebijakan pergantian warna pelat nomor kendaraan menjadi putih sedang ramai dibicarakan.
Namun beberapa bikers atau pemotor mungkin masih belum tahu, kira-kira motor apa sih yang akan pakai pelat nomor putih ini?
Mengutip Kompas.com, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), memang sedang merencanakan pergantian warna pelat nomor.
Pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih ini akan dimulai Juni 2022.
Sehubungan kebijakan baru tersebut, pelat nomor kendaraan pribadi yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan menjadi putih dengan tulisan hitam.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, sebagai tahap awal kebijakan penggantian pelat nomor akan diterapkan pada beberapa jenis kendaraan.
“Pelat kendaraan berwarna putih akan diprioritaskan untuk kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan,” kata Yusri dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Berapa Biaya Dan Siapa Duluan Yang Dapat Pelat Nomor Putih? Simak Aturan Peralihannya
Nah, jadi motor yang diprioritaskan mendapat pelat nomor putih baru ini yang pertama adalah motor baru.