MOTOR Plus-Online.com - Ada tujuh provinsi gelar pemutihan pajak salah satunya hingga September 2022, yuk siapkan STNK BPKB dan KTP kalian bro!
Ada kabar gembira untuk bikers atau brother, program pemutihan pajak 2022 kembali diadakan di beberapa provinsi di Indonesia.
Untuk kalian yang tinggal di provinsi yang disebutkan di bawah ini, bisa langsung manfaatkan program ini dan siapkan berkas-berkas.
Sekedar catatan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap tahun maupun lima tahunan.
Nah, program pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.
Untuk wajib pajak yang mengikuti pemutihan, brother cukup perlu membayar pokok PKB tanpa harus pusing memikirkan denda.
Berikut provinsi yang sedang menggelar program pemutihan pajak 2022.
1. Bali
Mengutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.
Baca Juga: Wow Urus Pajak Kendaraan Cuma Butuh 3 Menit di Samsat Ini, Kemendagri Sampai Kasih Apresiasi
Program tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.