Find Us On Social Media :

Agar Gak Ditolak Ketika Perpanjang SIM Siapkan 2 Lembar Fotocopi Kartu Ini Tidak Buang Waktu Percuma

By Aong, Minggu, 29 Mei 2022 | 12:48 WIB
Syarat perpanjang SIM siapkan fotocopy kartu ini (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Banyak yang mau memperpanjang SIM namun disuruh balik lagi sehingga buang ongkos.

Agar tak ditolak ketika perpanjang SIM siapkan 2 lembar fotocopi kartu ini tidak buang waktu percuma dan ongkos.

Perpanjang SIM bisa buang waktu percuma jika tidak tahu persyaratan yang harus disiapkan.

Apalagi dalam perpanjang SIM perlu antri kalau ditolak dan harus antri dari awal jadi makin lama.   

Memang seharusnya syarat untuk perpanjang SIM yaitu harus menunjukkan KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku.

Tapi, tetap saja petugas bakal meminta fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjangan SIM.

Petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk memproses perpanjang SIM.

Berkas yang harus disiapkan hanya fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Siapin 2 Fotokopi Kartu Ini, Perpanjang SIM Enggak Repot Bolak-balik

Baca Juga: Update Biaya Perpanjang SIM C Akhir Mei, Tembus Rp 200 Ribu Lebih