MOTOR Plus-online - Rampok motor di Cengkareng yang berkedok sebagai debt collector yang menarik motor korban.
Polsek Cengkareng menangkap dua orang diduga debt collector di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
DM dan RS ditangkap usai merampas sepeda motor matik milik warga berinisial STI.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mencegat korban dan merampas motor korban dengan alasan bahwa korban menunggak tagihan.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangamnya, Kamis (2/6/2022).
Ardhie menduga bahwa setelah merampas motor korban, pelaku tidak menyerahkan motor itu ke perusahaan leasing, melainkan menjualnya secara ilegal dengan harga murah.
Kendata demikian, Ardhie menyatakan masih harus menyelidiki lebih dalam dugaan tersebut.
Baca Juga: Motor Kredit Harap Waspada Diambil Paksa Debt Collector Gadungan Gunakan Aplikasi Cek Pelat Nomor
"Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.