MOTOR Plus-Online.com - Kenali ciri-ciri debt collector gadungan.
Aksi ngaku-ngaku debt collector kembali terjadi.
Kali peristiwa terjadi di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi berhasil mengamankan dua orang diduga debt collector.
DM dan RS ditangkap usai merampas sepeda motor matik milik warga berinisial STI.
Sedangkan, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku kedapatan sedang mencegat korban dan merampas motor dengan dalih bahwa korban menunggak tagihan.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Motor Kredit Harap Waspada Diambil Paksa Debt Collector Gadungan Gunakan Aplikasi Cek Pelat Nomor
Ardhie menduga bahwa setelah merampas motor korban, pelaku tidak menyerahkan motor itu ke perusahaan leasing, melainkan menjualnya secara ilegal dengan harga murah.