Find Us On Social Media :

Iklan Motor Curian Di Medsos, 2 Pemuda Diciduk Polisi Di Probolinggo

By Harits Suryo, Minggu, 5 Juni 2022 | 07:30 WIB
Andrian (25) dan Najib (20), warga Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian. ()

MOTOR Plus-online - Gara-gara iklankan motor hasil curian lewat media sosial Facebook, dua pencuri motor kena ciduk polisi di Probolinggo.

Andrian (25) dan Najib (20), warga Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jawa Timur kena ciduk aparat kepolisian.

Usai kedapatan menawarkan alias mengiklankan motor hasil curian di Kecamatan Bungah, Gresik, melalui media sosial Facebook.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungah AKP Sujito mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Sulaikhah, warga Desa Bedanten, Kecamatan Bungah.

Laporan itu berisikan kehilangan sepeda motor Yamaha RX King 135 warna hitam dengan nomor polisi W 3608 BQ.

Sulaikhah sang pemilik terakhir kali memarkir motornya di teras depan rumah, Rabu (25/5/2022) malam.

"Kemudian Hari Rabu (1/6/2022), unit Reskrim kami melihat ada yang posting motor dengan ciri-ciri sama."

"Seperti yang dilaporkan oleh korban kehilangan itu media sosial Facebook," ujar AKP Sujito dikutip dari Kompas.com ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).

Atas dasar tersebut, kata AKP Sujito, pihaknya kemudian melakukan pelacakan terhadap akun yang telah menawarkan sepeda motor RX King 135 itu.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan kedua pencuri motor, yang lantas diciduk di tempat tinggal masing-masing.