Find Us On Social Media :

Video 8 Mata Elang Ketar-ketir Kena Ciduk, Polisi Akan Rutin Gelar Razia Debt Collector

By Indra Fikri, Selasa, 7 Juni 2022 | 16:07 WIB
Video delapan mata elang ketar-ketir kena ciduk, Polisi akan rutin menggelar razia untuk menangkap debt collector. (Youtube.com/tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Video delapan mata elang ketar-ketir kena ciduk, Polisi akan rutin menggelar razia untuk menangkap debt collector.

Polsek Cengkareng kembali melakukan razia terhadap oknum debt collector alias penagih hutang yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, razia ini kembali digencarkan mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan secara paksa.

Modusnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai leasing alias debt collector dari sebuah perusahaan kredit kendaraan.

"Banyak laporan masuk ke kita. Artinya, ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita amankan 8 orang debt collector," kata Ardhie, Senin (6/6/2022).

Kedelapan debt collector ini ditangkap di 6 lokasi di wilayah Cengkareng.

Di antaranya, di kelurahan5 Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Ardhie menegaskan, razia debt collector tak hanya dilakukan dalam sehari saja.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Jadi Pengangguran Polsek Cengkareng Siap Gelar Razia Rutin, 8 Orang Diamankan Polisi

Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

Supaya peristiwa perampasan motor dengan modus mengintimidasi korban dengan dalih menunggak bisa diberantas.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi. Jadi tidak hanya hari ini saja tapi bakal rutin," ungkapnya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya: