Motor Plus-online.com - Polisi razia debt collector mata elang yang kerap resahkan masyarakat
Sering bikin resah warga, Polsek Cengkareng merazia sejumlah debt collector di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022) pagi.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan selain diperiksa perizinannya, polisi juga mendata identitas hingga sidik jari debt collector itu.
"Banyak laporan kami terima terkait masalah adanya perampasan motor di jalan yang dilakukan mata elang atau debt collector. Sehingga kami dari Polsek Cengkareng mendatakan, agar jika nanti ada laporan lagi, kami tinggal membuka data," kata Ardhie kepada wartawan, Senin.
Operasi razia mata elang yang dianggap meresahkan tersebut dilakukan di enam lokasi, yaitu Rawa buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng timur.
Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan 8 orang yang mengaku sebagai debt collector resmi.
"Dari 8 orang ini, saya tanyakan keterangannya memang bekerja sama dengan sebuah PT. PT tersebut sudah bekerja sama dengan pihak leasing," kata Ardhie.
Selain delapan orang tersebut, polisi menemukan beberapa kendaraan sepeda motor yang mencurigakan.
"Satu motor tidak dengan surat lengkap sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," kata Ardhie.