MOTOR Plus-online.com - Viral, video emak-emak ngamuk ban motornya dikempesin oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), ternyata karena parkir di atas trotoar pejalan kaki.
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @bogor24update, pada (5/6/2022).
Dalam video tersebut, terlihat seorang emak-emak sedang beradu argumen dengan seorang petugas Dishub.
Sang emak-emak memprotes petugas Dishub yang mengempeskan motornya akibat parkir sembarangan di atas trotoar pejalan kaki.
Menurut info, peristiwa ini terjadi Pedestrian Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat.
Dishub Kota Bogor pun menjelaskan terkait video tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas, Dodi Wahyudi mengatakan sepekan sebelum kejadian, anggota Dishub sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di tempat parkir yang sudah disediakan.
Yaitu dari depan Bank BJB hingga ke Masjid Agung.
Baca Juga: Miris, Mengaku Kesulitan Ekonomi, Mahasiswa Asal Sulawesi Barat Nekat Curi Motor Punya Emak-Emak
"Dari satu minggu sebelumnya, kami petugas dilapangan sering kali melakukan sosialisasi kepada para baik itu pedagang ataupun pejalan kaki atau orang-orang, yang ada disekitar bahwa untuk parkir silahkan menggunakan bahu jalan di samping Alun-alun di Jalan Dewi Sartika, karna kita sudah siapkan lahannya," kata Dodi, Senin (6/6/2022).
Dodi pun menanggapi perdebatan yang terjadi antara petugas dengan pemilik kendaraan yang parkir di pedestrian, memang seharusnya pedestrian hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.