MOTOR Plus-online.com - Siap-siap Polri akan terbitkan pelat nomor baru warna hijau bukan cuma warna putih khusus untuk wilayah ini.
Rencana penerapan pelat nomor warna putih masih digodok sebagai pengganti pelat nomor warna hitam.
Pelat nomor warna putih dipilih kepolisian agar mudah mendeteksi pelanggaran melalui tilang elektronik (ETLE).
Ternyata Polri akan menerbitkan pelat nomor baru warna hijau selain pelat nomor warna putih.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Indonesia segera melakukan penerapan yang mengizinkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan warna yang berbeda.
Tak lagi berwarna dasar hitam, pelat nomor kini berwarna dasar putih dengan teks hitam.
Penerapan pelat nomor berwarna untuk kendaraan seperti sepeda motor dan mobil pribadi ini segera digunakan dalam waktu dekat.
Materialnya pun telah didistribusikan kepada jajaran Polda secara bertahap.
Seperti dilaporkan Kompas.com, Minggu (5/6/2022) selain pelat nomor berwarna putih, ada pula pelat nomor berwarna hijau untuk kendaraan tertentu.