MOTOR Plus-online.com - Beneran nih, ujian dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dialihkan dari Kepolisian ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub)?
Kemenhub menyatakan bahwa hal ini masih dilakukan pendalaman.
Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu akan melakukan kajian untuk kemudian nantinya dibahas bersama Komisi V.
"Soal dorongan pengelolaan SIM oleh Kementerian Perhubungan nanti kita akan lihat, tentu ini masih harus dibahas oleh kami," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, usai mengikuti rapat kerja di Komisi V DPR RI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Karena kami meyakini ini tidak hanya sebatas pengalihan," lanjutnya.
"Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, tentu nanti sumber daya apa yang bisa dipersiapkan oleh Kemenhub," tambah Adita Irawati.
"Kemudian bagaimana teknis dan konsep soal pengalihan ini perlu dikaji lebih mendalam," sambungnya.
Adita mengungkapkan, saat ini Kementerian Perhubungan masih terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi V DPR terkait penyusunan dan pembahasan RUU LLAJ.
Melalui komunikasi itu diharapkan semua isu dan materi dalam revisi tersebut dapat dilakukan pendalaman.
Ditekankan pula, Kemenhub berupaya meminimalisir munculnya polemik dan masalah dalam penyusunan dan pembahasan RUU LLAJ.