MOTOR Plus-online.com - Sering meresahkan masyarakat, 9 debt collector diamankan polisi di Majalengka, begini modusnya saat beraksi.
Penangkapan 9 debt collector tersebut dilakukan Polsek Majalengka Kota.
Adapun penangkapan debt collector terjadi pada pada Selasa (7/6/2022) petang.
Saat mereka sedang beraksi di Jalan KH Abdul Halim Majalengka, pihaknya langsung melakukan penangkapan dengan menggiring para debt collector tersebut ke Mapolsek.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana.
"Yam kemarin ditangkapnya, di Jalan Raya KH Abdul Halim Majalengka," ujar Fiekry pada Rabu (8/6/2022).
Namun, jelas dia, pihaknya tidak melakukan penahanan.
Mereka hanya diberi pembinaan dan membuat pernyataan di atas materai untuk tidak meresahkan masyarakat di jalan.
"Jadi itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keresahan warga sehubungan banyaknya debt collector yang sering memberhentikan kendaraan dan akhirnya kami menemukan mereka di jalan." ucapnya.