MOTOR Plus-online.com - Rencana penggunaan aplikasi MyPertalite sampai kenaikan harga Pertalite, BPH Migas buka suara.
Belakangan ini ramai wacana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite di SPBU.
Selain aplikasi MyPertamina, pembeli Pertalite sudah terdaftar pelat nomor kendaraannya.
Jika memaksa beli Pertalite tanpa aplikasi MyPertamina dan pelat nomor kendaraan belum terdaftar, nozzle di SPBU tidak bisa digunakan.
Wacana pemberlakuan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli Pertalite di SPBU masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung Saleh Abdurrahman yang menjabat Komite Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat berbincang dengan MOTOR Plus-online.
Menurutnya wacana penerapan aplikasi MyPertamina sudah berjalan untuk transaksi lain.
Namun untuk penerapan pembelian Pertalite masih disosialisasikan dan menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sebagai Syarat Beli Pertalite di SPBU Tinggal Tunggu Presiden Jokowi Ketok Palu
"Masih dibahas di internal dan terus disosialisasikan sambil menunggu keputusan Pak Presiden Jokowi," tegas Saleh Abdurrahman, di acara Ngobrol Langsung dengan BPH Migas Soal Pembatasan Pertalite di Kantor BPH Migas, Jakarta.