MOTOR Plus-online.com - Pemerintah berencana akan membatasi pembelian BBM jenis Pertalite.
Nantinya pembelian BBM Pertalite harus menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Jika identitas kendaraan belum terdaftar maka nozzle di SPBU tidak akan bisa digunakan.
Tujuan rencana ini dilakukan pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Lantaran harga Pertalite masih dipertahankan Rp 7.650 per liter oleh Pemerintah tahun ini.
Gagasan tersebut membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon mengenai rencana pemerintah itu.
Ketua YLKI, Tulus Abadi memberikan pendapat mengenai rencana pembatasan pembelian BBM Pertalite.
Menurut Ketua YLKI rencana tersebut berpotensi menimbulkan komplikasi masalah hingga ketidakadilan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Ini Kata Pertamina Soal Pembelian Bensin Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Tulus juga menyebut secara umum kebijakan ini akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional.