MOTOR Plus-online.com - Heboh, seorang dealer motor ketagihan judi slot sampai menggelapkan uang penjualan motor sebesar Rp 123 juta.
Pria bernama Dandi Arif Setiawan ini nekat menggelapkan uang hasil penjualan motor demi bertaruh di judi online tersebut.
Dandi yang menjabat sebagai Sales Koordinator di salah satu perusahaan otomotif diketahui melakukan penggelapan uang hasil penjualan 5 unit motor baru senilai Rp 123,134 juta.
Tak hanya itu, tersangka juga menggelapkan 1 unit motor inventaris merk Yamaha Gear BG 2152 AND.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK mengatakan, tersangka beraksi di pos penjualan Sri Gunung jalan lintas Palembang-Jambi simpang B5 desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin kabupaten Muba.
"Atas penggelapan ini pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 142.343.000," kata Alamsyah, saat jumpa pers, Kamis (9/6/2022).
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka usai mendapatkan laporan dari pihak perusahaan diwakili Joni Sapardi.
"Petugas kita mendapat laporan saat itu tersangka berada di tempat persembunyiannya di Tanggerang Selatan, Banten," lanjutnya.
Baca Juga: Beli Motor Tunai Dipersulit Oknum Sales? Yamaha Minta Konsumen Langsung Melapor
"Langsung saja kita berkoordinasi dengan Polres setempat dan melakukan penangkapan pada Jumat (3/6/2022) lalu," sebut Alamsyah.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa kwitansi dari konsumen, kontrak kerja tersangka selaku karyawan, 1 lembar bukti setor tunai senilai Rp 23 juta, 1 lembar hasil audit PT Thamrin Brothers, dan 1 lembar BPKB motor inventaris.