Find Us On Social Media :

5 Tahun Lagi, Kendaraan Pribadi Di Indonesia Sudah Pelat Nomor Putih

By Harits Suryo, Senin, 13 Juni 2022 | 20:30 WIB
Pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia ditargetkan sudah menggunakan plat nomor putih. ()

MOTOR Plus-online - Pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia ditargetkan sudah menggunakan pelat nomor putih.

Penggantian pelat nomor kendaraan pribadi menjadi putih sudah dimulai tahun ini.

Limat tahun lagi, pada tahun 2027 semua kendaraan pribadi sudah memakai pelat nomor putih.

Korlantas Polri memastikan tidak ada tambahan biaya untuk pergantiannya.

“Tidak ada (biaya pergantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Nggak."

"Sama saja kayak pelat hitam,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus belum lama ini.

Penggantian pelat nomor dasar hitam menjadi putih akan dilakukan secara bertahap.

Untuk awalan diperuntukkan bagi kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, dan juga kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

"Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi keluar daerah," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Pelat Nomor Putih, Polri Akan Terbitkan Pelat Nomor Warna Hijau Khusus Wilayah Ini