MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai ketinggalan dalam perpanjangan SIM melengkapi syaratnya lebih dulu.
Awas perpanjang SIM ditolak gara-gara tidak bawa fotocopy 2 kartu ini jangan lupa sediakan uang segini agar lancar.
Sepele namun banyak yang tidak tahu dalam perpanjang SIM harus ada yang difotocopy dulu.
Kalau tidak bawa foto copy 2 kartu ini akan lama dan bolak-balik malah buang waktu percuma.
Kesalnya lagi kalau perpanjang SIM antrinya panjang dan kalau ditolak harus antri dari awal jadi makin lama.
Memang sih syarat untuk perpanjang SIM yaitu harus menunjukkan KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku.
Namun tetap saja petugas akan meminta fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjangan SIM.
Petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk memproses perpanjang SIM.
Baca Juga: Wah SIM A dan SIM C1 Digabung Menjadi Satu dan Bukan Dikeluarkan oleh Kepolisian Bagaimana Sistemnya
Baca Juga: Lupa Bawa SIM dan STNK, Bisa Atau Tidak Pakai KTP Untuk Jaminan Saat Kena Tilang Polisi?