Motor Plus-online.com - Korban arisan motor bodong alami kerugian hingga jutaan rupiah di Purworejo, karena tergiur sistem arisan.
Hati-hati dengan penipuan arisan motor bodong yang marak terjadi.
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Purworejo mengungkap dugaan penipuan yang berkedok arisan motor.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Mengutip Kompas.com hal itu diungkap Polres Purworejo dengan mengadakan gelar perkara tindak pidana dugaan penipuan dengan tersangka NS di Mapolres setempat.
NS mengaku melakukan arisan motor tersebut bernaung di bawah PT Ghani Megamoris.
Diketahui dokumen pendirian PT. Ghani Megamoris sendiri bergerak di bidang usaha perdagangan barang dan jasa.
Jenis barang dan jasa yang ditawarkan antara lain mobil, motor, furniture, perumahan, biro perjalanan umrah dan haji.
"Tidak ada izin yang bergerak di bidang arisan," kata Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, (13/6/2022) mengutip Kompas.com.
Dalam gelar perkara tersebut juga diungkap, pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu bikers yang jadi korban penipuan.