MOTOR Plus-Online.com - Aktor Iko Uwais tersandung kasus penganiyaan bersama satu orang terlapor lainnya berinisial FR.
Iko Uwais dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap korban pelapor berinisial RD pada Sabtu (11/6/2022).
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan kepada aktor Iko Uwais dan FR pada Selasa (14/6/2022) pagi.
"Untuk terlapor, akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk besok pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Ivan Adhitira dikutip dari Kompas.com.
Ivan menjelakan, kronologi dugaan pemukulan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi.
Saat itu, RD bersama istri akan pulang ke rumah dengan mengendarai mobil.
"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," terang Ivan.
Ivan menambahkan, RD dan dua terlapor membicarakan soal kontrak kerja, kemudian terlibat cekcok.
Baca Juga: Inilah Motor yang Digunakan Tom Cruise dalam Film Terbarunya Top Gun
"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," imbuhnya.