Find Us On Social Media :

Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Mahalan Sepatu Atau Nyawa?

By Indra Fikri, Rabu, 15 Juni 2022 | 12:50 WIB
Dilarang menggunakan sandal jepit saat berkendara motor, Kakorlantas Polri sebut mahalan sepatu atau nyawa? (Antara Foto via Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara motor, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shatyabudi sebut mahalan sepatu atau nyawa?

Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa penggunaan sandal jepit ketika berkendara berisiko untuk membahayakan kaki.

Menurut Firman Shantyabudi, penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor bisa berakibat fatal jika terjadi kecelakaan.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman, dalam unggahan laman NTMC Polri pada, Senin 13 Juni 2022.

Firman mengingatkan bahwa masyarakat harus peduli dengan perlengkapan berkendara meskipun dianggap sepele.

Hal itu diharuskan guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan ketika berkendara.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?" sambungnya.

Firman meminta agar masyarakat lebih mempertimbangkan segala sesuatu saat berkendara.

Baca Juga: Pemotor Habis Rp 19 Juta untuk Operasi Kaki Patah Kini Polisi Tindak Pengendara yang Pakai Sandal Jepit

Ia menghimbau agar masyarakat melengkapi penggunaan helm standar, alas kaki yang benar, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk," jelas Firman.

"Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Mahal Sepatu atau Nyawa?