MOTOR Plus-Online.com - Ojek online (ojol) dan kurir paket siap-siap bakal punya sim C khusus dari polisi.
Hal tersebut memang direncanakan oleh Korlantas Polri dalam waktu dekat ini.
Ini juga seiring dengan berjalannya penggolongan 3 sim yakni SIM C Umum, C1 dan C2.
Saat itu Korlantas masih mengkaji penerbitan SIM C umum khusus para pengemudi ojol dan kurir paket roda dua.
Menurut Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora SIM C umum akan di peruntukkan khusus pengemudi ojek online (ojol), juga ekspedisi pengiriman barang.
“SIM itu adalah merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, ada SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM C nanti akan naik ke C1 dan C2. Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” katanya dikutip dari Kompas.com.
“Saya juga sedang mau kordinasi juga dengan Kasubdit SIM karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum. Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi. Nanti kita mau buat kajian sama teman-teman dulu,” sambung Tora.
Tora menjelaskan, penerbitan SIM C diiringi kompetensi profesi.
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan SIM Di Boyolali Ditangkap, Harus Tahu Ciri SIM Palsu
Hal tersebut mirip seperti yang dilakukan pada SIM A yang dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum.