MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh 2022 digelar lebih menekankan menggunakan tilang elektronik.
Geger polisi tilang pemotor pakai HP di lampu merah, surat tilang dikirim ke rumah sesui alamat di STNK awas melanggar.
Tilang elektronik di lampu merah tersebut diposting oleh akun Tiktok @kisahnyata386.
Video Tiktok tersebut kemudian kembali diunggah oleh akun Facebook Davin Widhistra Wibowo di grup Dash Cam Owners Indonesia.
Davin tidak hanya memposting video namun juga ada surat tilang elektroki atau ETLE yang dikirim ke rumah.
Dalam postingan Davin dikasih caption atau keterangan yaitu: di jawa tengah (karesidenan surakarta) patroli E-tilang udah jalan ???? tetap tertib berlalu lintas ya.
Postingan Davin banyak mendapat tanggapan dan komen dari anggota grup.
Para netizen banyak yang setuju dengan tilagng elektronik atau mobile ETLE ini.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Pemotor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Gegara Tak Pakai Helm
Baca Juga: Awas Nekat Pakai Pelat Nomor Putih di Motor Padahal Belum Resmi, Ini Ancaman Kalau Ketangkap Polisi