Motor Plus-online.com - Ditilang pakai HP, Polisi beri penjelasan terkait foto surat tilang elektronik yang beredar di media sosial.
Polisi mulai melakukan tilang elektronik menggunakan handphone, bahkan lokasinya juga mencakup di berbagai tempat.
Penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepertinya semakin serius.
Tilang elektronik sudah mulai berlaku di Sukoharjo.
Kejadian ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck.
"Hati-hati slurd! Patuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas Soalnya sekarang dimana-mana banyak camera Betewe, ini asli atau editan ya? Tilangnya pake camera smartphone?" tulis pemilik akun @romansasopirtruck, Selasa (21/6/2022).
Dalam unggah tersebut terlihat beberapa gambar yang menunjukkan surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo
Salah satu dari gambar tersebut, ditujukan pada pelanggar yang menggunakan motor pelat merah tanpa menggunkan helm.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Potret Surat Tilang Elektronik di Daerah Persawahan, Begini Penjelasan Polisi
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur membenarkan bila tilang elektronik sudah berlaku di Sukoharjo.