Find Us On Social Media :

Terbongkar, SPBU Nakal Kurangi Takaran Bensin Hingga 1 Liter di Serang

By Aditya Prathama, Rabu, 22 Juni 2022 | 21:10 WIB
Lokasi tempat terjadinya kecurangan takaran bbm yang dilakukan pengelola spbu (Dokumentasi Polda Banten)

Motor Plus-online.com - Polisi bongkar praktek kecurangan SPBU nakal, Kurangi takarang bahan bakar bensin hingga 1 liter.

Terbongkar modus curang yang dilakukan SBPU Pertamina di Kabupaten Serang, Banten.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum  SPBU yakni BP (68) selaku manager SPBU dan FT (61) selaku pemilik SPBU.

Polisi berhasil membongkar praktik curang pengelola SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten.

Mengutip Kompas.com Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kompol Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya kecurangan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) setelah adanya keluhan dari masyarakat.

"Kami melakukan penyidikan mendalam sehingga kita temukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," kata Condro kepada wartawan di Serang. Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan Condro, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mengurangi takaran semua jenis BBM menggunakan remote control yang dipegang oleh pengawas SPBU.

Condro melanjutkan, pengelola memodifikasi seluruh mesin dispenser di SPBU nomor 34 - 42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

Baca Juga: Waspada Aktivis Bongkar Beberapa SPBU Curang di Banten, Pakai Alat Khusus Kurangi Takaran Bensin

"Sehingga literasi dalam tulisan yang masyarakat bayarkan berbeda dengan ukuran takaran timbangan menurut ukuran sebenarnya, isi bersih, berat bersih," ujar Condro.