MOTOR Plus-online.com - SIM gratis bakal diberikan polisi di 2 daerah ini, brother yang belum punya SIM cepat ambil syaratnya cuma satu.
Kabar gembira bagi brother yang belum punya Surat Izin Mengemudi alias SIM.
Soalnya polisi akan membagikan SIM gratis.
SIM gratis ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.
Ada 2 daerah yang mengadakan program SIM gratis.
Meski berbeda daerah, syarat untuk mendapatkan SIM gratis ini sama cuma satu.
Berikut 2 daerah yang memberikan SIM gratis:
1. Mataram
Masyarakat berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Polresta Mataram.
Baca Juga: Siapa Mau SIM Gratis dari Polisi Dibagikan Syaratnya Wajib Punya KTP Buruan Ambil Mulai Hari Ini