MOTOR Plus-online.com - SPBU curang di Serang, Banten sudah 6 tahun beroperasi dan melakukan penipuan, raup keuntungan miliaran Rupiah.
SPBU curang dengan modus penipuan takaran bensin berhasil diungkap polisi.
SPBU curang tersebut melakukan penipuan dengan memainkan takaran bensin menggunakan remote control.
Ada pun lokasi SPBU curang di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Dua orang ditetapkan tersangka, yakni BP (68) dan FT (61).
Modus penipuan itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022.
Total keuntungan yang diraup kedua tersangka lebih kurang Rp 7 miliar.
"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangkan takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," ungkap Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terbongkar, SPBU Nakal Kurangi Takaran Bensin Hingga 1 Liter di Serang
Condro menjelaskan, pengelola memodifikasi dispenser pengisian BBM dengan memasang komponen elektrik.