MOTOR Plus-online.com - SPBU di Serang raup untung Rp7 miliar, pakai remote control kurangi takaran bensin.
Gawat sebuah SPBU di Serang yang melakukan kecurangan akhirnya dibongkar kepolisian.
Setelah curangi konsumen selama 6 tahun, SPBU di Serang ini berhasil mendapat untung sampai Rp7 miliar.
Dalam melakukan kecurangan, SPBU di Serang ini memakai alat khusus berupa remote control untuk mengurangi takaran bensin yang dibeli konsumen.
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan takaran bensin dengan modus menggunakan "remote control" di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Modus yang dilakukan kedua tersangka, BP (68) dan FT (61), itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022.
Total keuntungan yang diraup kedua tersangka lebih kurang Rp 7 miliar rupiah.
"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangkan takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," ungkap Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko.
Baca Juga: SPBU Curang Di Serang Sudah 6 Tahun Lakukan Penipuan, Raup Miliaran Rupiah
Pasang komponen eletrik