MOTOR Plus-Online.com - Saat ini bayar dan ambil bukti tilang bisa lebih santai dengan sambil jalan-jalan.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan program terbaru.
Program tersebut diberi nama Tilang Goes To Mall.
Lewat program ini, masyarakat bisa mengurus bukti pelanggaran (tilang) di mal.
Namun, untuk lokasi pelayanan belum lah banyak.
Seperti hanya di lokasi Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dikutip dari Antara.
Reda menjelaskan, dengan layanan itu, masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Baca Juga: Video Pemotor Kawasaki Ninja ZX25R Kena Tilang Polisi Saat Mau Keluar Diler
Nantinya, pelanggar tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mal tersebut.