MOTOR Plus-online.com - 2 daerah ini adain program SIM gratis dibagikan polisi, syaratnya cuma satu bikers belum punya SIM buruan urus.
Surat Izin Mengemudi alias SIM wajib dikantongi masyarakat Indonesia yang mau mengendarai kendaraan bermotor.
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, polisi akan memberikan SIM gratis.
Syarat untuk mendapatkan SIM gratis ini cuma satu.
Berikut 2 daerah yang memberikan SIM gratis:
1. Mataram
Masyarakat berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Polresta Mataram.
Syaratnya pun cuma satu, yakni warga Kota Mataram tersebut lahir pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Cara Gampang Dapat SIM Gratis Sebelum Berakhir 1 Juli 2022, Buruan Cek Syaratnya
"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ujar Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko dikutip dari TribunLombok, Rabu (15/6/2022).