Find Us On Social Media :

Nama Jalan di Jakarta Banyak Diganti, Bikers Harus Ubah Alamat STNK?

By Ardhana Adwitiya, Senin, 27 Juni 2022 | 16:45 WIB
Salah satu nama jalan di Jakarta yang diganti, Jalan Kebon Kacang sisi Utara kini namanya diganti dengan nama penyanyi musik Melayu dan penulis lagu tahun 1950-1960-an Muhammad Mashabi. (Kompas.com/REZA AGUSTIAN)

MOTOR Plus-online.com - Nama jalan di Jakarta banyak diganti, apakah bikers harus ubah alamat di STNK motor? Simak penjelasannya.

Seperti diketahui, banyak jalan di Jakarta yang diubah namanya.

Setidaknya ada 22 nama jalan yang diubah.

22 jalan di Jakarta yang sudah ada diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.

Lalu apakah bikers harus mengganti alamat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)?

Kepala Koordinator Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi menjelaskan, warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta tidak wajib mengganti alamat dalam STNK.

Dia mengatakan, STNK tetap berlaku meskipun dalam kolom alamat tertulis nama jalan terdahulu yang belum diubah.

"Pada prinsipnya, kami akan mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur dan kami akan menyesuaikan data kendaraan," kata Firman dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Bagaimana Perpanjangan STNK Motor Setelah Ada Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

"Masyarakat yang terkena dampak tidak diwajibkan untuk mengganti STNK," sambungnya.