MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar mulai Senin (13/6/2022) akhirnya selesai.
3.832 pelanggar lalin ditilang lewat kamera ETLE dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini pelanggaran terbanyak yang ditindak.
Pelanggaran lalu lintas yang ditindak bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Setelah diberlakukan selama kurang lebih dua minggu Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 38.738 kendaraan berhasil ditindak karena melakukan pelanggaran.
"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas 38.738 pelanggar. Dengan rincian, 3.832 pelanggar ditindak dengan E-TLE dan yang mendapat teguran sebanyak 34.906 pelanggar,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam dari keterangan resmi, Kamis (23/6/2022).
Untuk rinciannya yakni mengunakan HP saat berkendara 157, melebihi batas kecepatan 146, sabuk keselamatan 2.851, ganjil Genap 678 dengan jumlah : 3.832.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah sejak Senin kemarin.
Baca Juga: Video Pemotor Distop Saat Razia Operasi Patuh 2022, Endingnya Dapat Hadiah Ini dari Polisi
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Berjalan 9 Hari, Polisi Tindak Puluhan Ribu Pengendara
Selanjutnya, AKBP Jamal mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas walaupun operasi patuh jaya sudah berakhir.
Masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, patuhi segala aturan tertib berlalu lintas di jalan.
Selain itu, pengguna jalan juga harus menghormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan.
“Semoga dengan Operasi Patuh Jaya 2022, masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban,” harap AKBP Jamal.