Find Us On Social Media :

Mengenang Tjahjo Kumolo, Pernah Larang Keras ASN Pakai Motor Dinas Buat Mudik Lebaran

By Erwan Hartawan, Jumat, 1 Juli 2022 | 13:41 WIB
Menpan-RB larang ASN bawa motor dinas saat lebaran 2022 kemarin (Kolase Tribun)

MOTOR Plus-Online.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan tutup usia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.00 WIB.

Tjahjo Kumolo diketahui telah dirawat di rumah sakit sejak 20 Juni 2022.

Namun sayang tidak diketahui kepastian sakit apa yang yang diderita.

Politi PDIP itu punya beberapa aturan tegas semasa hidupnya.

Salah satunya melarang Aparatus Sipil Negera (ASN) memakai motor dinas buat mudik lebaran 2022.

Tahun 2022 ini memang jadi tahun pertama diperbolehkannya kembali mudik sejak pandemi covid-19 menerjang Indonesia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun memberikan aturan tegas untuk para ASN selama mudik.

"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas," bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Pernah Lakukan Hal Baik Ini ke Pemotor

Selain itu SR tersebut juga memberikan cuti untuk PPPK di instansinya sebelum dan sesudah periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.