Find Us On Social Media :

Satreskrim Polres Lebak Gulung 6 Debt Collector, Jual Nama Polisi Pakai Modus Motor Bodong

By Ahmad Ridho, Jumat, 1 Juli 2022 | 13:37 WIB
Debt collector enggak bisa berkutik diringkus Satreskrim Polres Lebak, Banten pada Kamis (30/6/2022). (IG @satreskrim_polres_lebak)

MOTOR Plus-online.com - Satreskrim Polres Lebak gulung 6 debt collector, jual nama polisi pakai modus motor bodong.

Perang terhadap debt collector yang makin meresahkan kembali dilakukan polisi.

Satreskrim Polres Lebak, Banten menggulung 6 debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi.

Seorang korban debt collector dibuat enggak berdaya setelah dituduh pakai motor bodong.

Saat korban lengah, para pelaku langsung membawa kabur motor korbannya.

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @satreskrim_polres_lebak, 6 debt collector enggak berkutik saat diringkus polisi.

Kronologis kejadian saat korban didatangi oleh tiga orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian dan mengecek kendaraan yang di kendarai korban pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

Salah satu pelaku meminta korban untuk ikut ke Kantor Polisi, namun korban bukan di bawa ke Polres Lebak, Banten tetapi dibawa berputar-putar sampai di depan Swalayan Almond.

Baca Juga: Jalan Pasar Minggu Mendadak Macet Debt Collector Gemeteran Ditangkap Anggota TNI, Ketahuan Rampas Motor

Debt collector ini berhenti dan menunggu pelaku yang lain datang.