MOTOR Plus-Online.com - Asyik pemutihan pajak di Jawa Timur diperpanjang hingga September 2022, buruan bawa STNK, BPKB, dan data diri yuk!
Ada kabar gembira untuk bikers atau brother yang berdomisili di Prov. Jawa Timur nih.
Program pemutihan pajak yang diadakan Pemprov Jawa Timur ternyata diperpanjang hingga September 2022.
Untuk kalian yang ingin mengurus pajak bisa manfaatkan program ini biar bebas sanksi atau denda.
Mengutip TribunJatim.com, Pemprov Jatim memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar tak dikenai sanksi atau denda.
"Sebelumnya pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni. Tapi, kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi," kata Khofifah, Kamis (30/6/2022).
Khofifah berharap kesempatan ini dapat digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jawa Timur.
Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku Sampai Tanggal Segini Cepetan Bayar
Khususnya untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda.
Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.