Motor Plus-online.com - Pemotor sering abaikan keberadaan SIM, ini kata Polisi terkait pentignya memiliki dokumen tersebut.
Kerap kali sebagain pemotor di Indonesia mengabaikan kelengkapan surat-surat saat berkendara.
Salah satunya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM merupakan dokumen penting yang harus dibawa ketika sedang menggunkan kendaraan bermotor.
Mengutip Kompas.com kepemilikan SIM merupakan salah satu wujud nyata pihak Kepolisian RI untuk mewujudkan kualitas keselamatan lalu lintas di jalan.
Diharapkan dengan adanya SIM, dapat tercipta keadaan lalu lintas yang ideal bagi seluruh pengguna jalan.
Keberadaan SIM juga mampu meminimalisasai tingkat kecelakaan di jalan.
Demikian dikatakan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana melalui keterangan resmi, (1/7/2022).
"Ini merupakan suatu implementasi dalam menjalankan amanat undang-undang lalu lintas angkutan jalan."
Baca Juga: Video SIM Gratis Diberikan Polisi Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Syaratnya Mudah