Find Us On Social Media :

PPKM Jabodetabek Naik Level 2 Akibat Varian Covid-19 Baru, Berlaku Sampai Tanggal Segini

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 5 Juli 2022 | 10:15 WIB
Ilustrasi PPKM. PPKM level 2 kembali diterapkan di Jabodetabek akibat tersebarnya varian Covid-19 baru. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

c

MOTOR Plus-online.com - PPKM Jabodetabek naik level 2 gara-gara ada varian Covid-19 baru, berlaku sampai tanggal segini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali naik ke level 2 untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

PPKM level 2 berlaku di Jabodetabek akibat penyebaran varian Covid-19 baru, yakni varian BA.4 dan BA.5.

Perpanjangan masa PPKM ini juga berlaku di seluruh Indonesia.

PPKM diperpanjang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022.

Ada pun masa perpanjangan PPKM ini mulai hari ini, Selasa (5/7/2022) hingga 1 Agustus 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam perpanjangan PPKM ini.

Menurut Safrizal, Kemendagri meminta perhatian serius kepada pemangku kepentingan sebab beberapa daerah naik level PPKM menjadi level 2.

Baca Juga: PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang, Jabodetabek Level Berapa Ya?

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dikutip dari Kompas.com, Selasa.